Setelah masuk grup, kenalan dan say hai dengan teman sekelas, lalu terbentuk perangkat kelas, waktu yang paling ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Yaitu saatnya menerima materi perdana di program matrikulasi ini. Penasaran kan materinya apa? Sama,, saya juga,hehehehee.... So yuks simak, berikut materinya ☺☺
ADAB MENUNTUT ILMU
Disusun oleh Tim Matrikulasi - Institut Ibu Profesional
Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah perilaku dan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Karena pada dasarnya ilmu menunjukkan kepada kebenaran dan meninggalkan segala kemaksiatan.
Banyak diantara kita terlalu buru-buru fokus pada suatu ilmu terlebih dahulu, sebelum paham mengenai adab-adab dalam menuntut ilmu. Padahal barang siapa yang menimba ilmu karena semata-mata hanya ingin mendapatkan ilmu tersebut, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat baginya, namun barangsiapa yang menuntut ilmu karena ingin mengamalkan ilmu tersebut, niscaya ilmu yang sedikitpun akan sangat bermanfaat baginya.
Karena ILMU itu adalah prasyarat untuk sebuah AMAL, maka ADAB adalah hal yang paling didahulukan sebelum ILMU.
ADAB adalah pembuka pintu ilmu bagi yang ingin mencarinya.
Adab menuntut ilmu adalah tata krama (etika) yang dipegang oleh para penuntut ilmu, sehingga terjadi pola harmonis baik secara vertikal, antara dirinya sendiri dengan Sang Maha Pemilik Ilmu, maupun secara horisontal, antara dirinya sendiri dengan para guru yang menyampaikan ilmu, maupun dengan ilmu dan sumber ilmu itu sendiri.
Mengapa para Ibu Profesional di kelas matrikulasi ini perlu memahami Adab menuntut ilmu terlebih dahulu sebelum masuk ke ilmu-ilmu yang lain?
Karena ADAB tidak bisa diajarkan, ADAB hanya bisa ditularkan
Para ibulah nanti yang harus mengamalkan ADAB menuntut ilmu ini dengan baik, sehingga anak-anak yang menjadi amanah para ibu bisa mencontoh ADAB baik dari Ibunya
ADAB PADA DIRI SENDIRI
a. Ikhlas dan mau membersihkan jiwa dari hal-hal yang buruk
Selama batin tidak bersih dari hal-hal buruk, maka ilmu akan terhalang masuk ke dalam hati.Karena ilmu itu bukan rentetan kalimat dan tulisan saja, melainkan ilmu itu adalah “cahaya” yang dimasukkan ke dalam hati.
b. Selalu bergegas, mengutamakan waktu-waktu dalam menuntut ilmu, Hadir paling awal dan duduk paling depan di setiap majelis ilmu baik online maupun offline.
c. Menghindari sikap yang “merasa” sudah lebih tahu dan lebih paham, ketika suatu ilmu sedang disampaikan.
d. Menuntaskan sebuah ilmu yang sedang dipelajarinya dengan cara mengulang-ulang, membuat catatan penting, menuliskannya kembali dan bersabar sampai semua runtutan ilmu tersebut selesai disampaikan sesuai tahapan yang disepakati bersama.
e. Bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas yang diberikan setelah ilmu disampaikan. Karena sejatinya tugas itu adalah untuk mengikat sebuah ilmu agar mudah untuk diamalkan.
ADAB TERHADAP GURU (PENYAMPAI SEBUAH ILMU)
a. Penuntut ilmu harus berusaha mencari ridha gurunya dan dengan sepenuh hati, menaruh rasa hormat kepadanya, disertai mendekatkan diri kepada DIA yang Maha Memiliki Ilmu dalam berkhidmat kepada guru.
b. Hendaknya penuntut ilmu tidak mendahului guru untuk menjelaskan sesuatu atau menjawab pertanyaan, jangan pula membarengi guru dalam berkata, jangan memotong pembicaraan guru dan jangan berbicara dengan orang lain pada saat guru
berbicara. Hendaknya penuntut ilmu penuh perhatian terhadap penjelasan guru mengenai suatu hal atau perintah yang diberikan guru. Sehingga guru tidak perlu mengulangi penjelasan untuk kedua kalinya.
c. Penuntut ilmu meminta keridhaan guru, ketika ingin menyebarkan ilmu yang disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ke orang lain, dengan cara meminta ijin. Apabila dari awal guru sudah menyampaikan bahwa ilmu tersebut boleh disebarluaskan, maka cantumkan/ sebut nama guru sebagai bentuk penghormatan kita.
ADAB TERHADAP SUMBER ILMU
a. Tidak meletakkan sembarangan atau memperlakukan sumber ilmu dalam bentuk buku ketika sedang kita pelajari.
b. Tidak melakukan penggandaan, membeli dan mendistribusikan untuk kepentingan komersiil, sebuah sumber ilmu tanpa ijin dari penulisnya.
c. Tidak mendukung perbuatan para plagiator, produsen barang bajakan, dengan cara tidak membeli barang mereka untuk keperluan menuntut ilmu diri kita dan keluarga.
d. Dalam dunia online, tidak menyebarkan sumber ilmu yang diawali kalimat "copas dari grup sebelah" tanpa mencantumkan sumber ilmunya dari mana.
e. Dalam dunia online, harus menerapkan "sceptical thinking" dalam menerima sebuah informasi. jangan mudah percaya sebelum kita paham sumber ilmunya, meski berita itu baik.
Adab menuntut ilmu ini akan erat berkaitan dengan keberkahan sebuah ilmu, shg mendatangkan manfaat bagi hidup kita dan umat.
Referensi:
- Turnomo Raharjo, Literasi Media & Kearifan Lokal: Konsep dan Aplikasi, Jakarta, 2012.
- Bukhari Umar, Hadis Tarbawi (pendidikan dalam perspekitf hadis), Jakarta: Amzah, 2014, hlm. 5
- Muhammad bin sholeh, Panduan lengkap Menuntut Ilmu, Jakarta, 2015
Materi Tambahan
💖 LITERASI MEDIA
By: Septi Peni Wulandani
Apa sebenarnya literasi media itu? Istilah literasi media mungkin belum begitu akrab di telinga kita. Masyarakat mungkin masih terheran dan kurang paham jika ditanya apa sebenarnya literasi media tersebut. Para ahli pun memiliki konsep yang beragam tentang pengertian literasi media, McCannon mengartikan literasi media sebagai kemampuan secara efektif dan secara efesien memahami dan menggunakan komunikasi massa (Strasburger & Wilson, 2002).
Ahli lain James W Potter (2005) mendefinisikan literasi media sebagai satu perangkat perspektif dimana kita secara aktif memberdayakan diri kita sendiri dalam menafsirkan pesan-pesan yang kita terima dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Salah satu definisi yang popular menyatakan bahwa literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan isi pesan media. Dari definisi itu dipahami bahwa fokus utamanya berkaitan dengan isi pesan media.
Untuk memahami definisi literasi media lebih mendalam sebaiknya dipahami pula bahwa terdapat tujuh elemen utama di dalamnya. Elemen utama di dalam literasi media adalah sebagai berikut:
1) Sebuah kesadaran akan dampak media terhadap individu dan masyarakat
2) Sebuah pemahaman akan proses komunikasi massa
3) Pengembangan strategi-strategi yang digunakan untuk menganalisis dan membahas pesan-pesan media
4) Sebuah kesadaran akan isi media sebagai ‘teks’ yang memberikan wawasan dan pengetahuan ke dalam budaya kontemporer manusia dan diri manusia sendiri
5) Peningkatan kesenangan, pemahaman dan apresiasi terhadap isi media. (Silverblatt, 1995)
Dulu jaman saya kuliah, susaaaaah banget unt dpt informasi, harus datang ke perpustakaan kota dan propinsi. Tapi sekarang di era digital anak2 dan kita kebanjiran informasi. Era broadcast semarak muncul dimana2 didasari satu hal baik yaitu ingin berbagi.
Nah bagaimana seharusnya kita menyikapi hal tsb?
1. Tidak semua berita baik itu benar, prinsip ini yg harus dipegang pertama kali
2. Telurusi unsur kebenarannya sebelum kita menyebarkan hal baik tersebut
3. Pastikan dari sumber yang terpercaya (mulai dari buku, orang yg lsg mengalami, media kredibel)
4. Hindari kalimat copas dari grup sebelah, krn ini scr implisit "bukan saya yg bertanggung jawab atas kebenaran berita ini, saya hanya menyebar saja"
5. Kuasai materi skeptikal thinking dengan baik di era banjirnya informasi ini
6. Apabila kita ingin share hasil resume sebuah grup, mohon tuntas, jangan ada bagian yang dipotong, krn resume merupakan gambaran hasil dari sebuah diskusi. Dan jangan lupa ijin dengan penulis resume tersebut.
7. Apabila ingin mereview sebuah diskusi di group sebaiknya kita kemas dg pola pemikiran dan gaya bahasa kita, tdk hanya sekedar copas hasil diskusi. Jangan lupa cantumkan sumber dengan jelas : nama group dan nama pemateri/narasumber
Salam Ibu Profesional,
/Septi Peni Wulandani/
Twitter : @septipw
FB : Septi peni wulandani
Email : septipeni@gmail.com
ADAB DALAM MENYEBARKAN ILMU
Disampaikan Ibu Septi pada fasil Bandung...
Ini pembelajaran berharga buat kita semua, karena urusannya dengan "adab menuntut ilmu". Apabila kita ingin merekam isi seminar dan berkeinginan untuk mempublikasikannya secara utuh adabnya adalah sbb :
a. Minta ijin kepada panitia selaku penyelenggara
b. Minta ijin kepada pembicara selaku narasumber
Kalau semua mengijinkan silakan lanjut. Kalau tidak silakan menghentikan niat baik ini.
Apabila kita ingin membuat resume seminar based on hasil rekaman seminar, maka adabnya adalah sbb :
a. Minta ijin ke pembicara dan panitia untuk membuat liputan hasil seminar dengan cara merekam beberapa bagian yg penting.
b. Apabila diijinkan silakan lanjut, dan segera buat resume sbg bahan referensi tulisan kita. Setelah itu hapus rekamannya. Output yg dipublish adalah hasil karya tulisan kita.
c. Apabila tidak, maka pergunakan cara merekam lain yaitu otak, mata. telinga dan catatan kita untuk bahan referensi membuat tulisan hasil seminar
Apabila ingin merekam hasil seminar untuk konsumsi pribadi dan tidak dipublish maupun dikomersialkan maka adabnya sbb:
a. Ijin dari pihak panitia sbg penyelenggara dan pembicara.
b.Apabila sudah mendapatkan ijin, maka kita harus benar-benar komit menggunakannya untuk konsumsi pribadi
c. Apabila tidak diijinkan, urungkan niat.
Hal ini titik beratnya di urusan ADAB menuntut ilmu, agar kita tidak terbiasa menggunakannya di berbagai kesempatan sehingga menjadi habit buruk yg tidak kita sadari bahwa itu melanggar adab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar